PONOROGO – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo resmi melakukan cetak masal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) untuk tahun 2025. Proses cetak masal ini dilakukan secara simbolis dengan penekanan tombol print di layar PC oleh Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno. Acara ini juga diwarnai dengan pemotongan tumpeng sebagai bagian dari prosesi.
Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, mengatakan bahwa proses cetak SPPT ini diperkirakan akan memakan waktu satu minggu ke depan.
“Dengan jumlah objek pajak sebanyak 686.742,” ujarnya, Rabu (04/12/2024).

Sumarno berharap cetak masal SPPT PBB-P2 tahun 2025 ini dapat berjalan dan selesai sesuai target yang ditentukan, sehingga dapat segera terdistribusikan ke Wajib Pajak.
“Format SPPT PBB-P2 tahun depan mengalami pembaruan, dimana ada QR code yang berisi tagihan dan pembayaran sehingga memudahkan WP untuk membayar,” pungkasnya.(adv/el)
