Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Ponorogo Berakhir, 72 Unit Terjual

Spread the love

PONOROGO – Lelang puluhan unit kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah berakhir pada Senin (2/12/2024). Dari 78 unit kendaraan yang dilelang, enam di antaranya tidak laku terjual, yakni tiga unit kendaraan roda dua dan tiga unit kendaraan roda empat.

Kabid Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Dhutarso Aviantoro, mengatakan bahwa dari 78 unit tersebut, 72 kendaraan berhasil terjual. Rincian kendaraan yang terjual adalah 32 unit kendaraan roda empat dan 40 unit kendaraan roda dua.

BPPKAD Ponorogo mengestimasikan pendapatan asli daerah (PAD) dari penjualan 78 unit kendaraan dinas mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Namun, dari 72 unit yang terjual, pendapatan yang diperoleh Pemkab Ponorogo justru surplus atau lebih dari nilai limit.

“Tidak ada cawe-cawe dari pemerintah daerah, karena seluruh lelang dilakukan melalui sistem Lelang Indonesia. Hasil lelang mencapai Rp1,6 miliar, padahal limitnya Rp1,4 miliar, ini memuaskan,” jelasnya.

Dhutarso menjelaskan bahwa lelang puluhan kendaraan dinas tersebut dilakukan sebagai upaya Pemkab Ponorogo untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) serta menghapus aset yang tidak terpakai.

“Daripada mangkrak, maka kita jual untuk menambah PAD,” jelasnya.

Adapun pemenang lelang tidak hanya berasal dari Ponorogo, tetapi juga dari luar Ponorogo maupun luar provinsi, seperti Magelang, Banyuwangi, Jambi, dan lainnya.

“Untuk uang jaminannya 100 persen dari nilai limit, karena kami tidak mau pemenang lelang tidak membayar atau tidak melunasi,” tegasnya.(adv/el)

Comments