Pemkab Ponorogo Realisasikan Penghapusan Mobil Dinas, Puluhan Kendaraan Ditarik untuk Dilelang

Spread the love

PONOROGO – Rencana penghapusan fasilitas mobil dinas bagi pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tampaknya bakal terealisasi. Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo telah menarik puluhan mobil plat merah milik pejabat daerah.

Tercatat sedikitnya ada 35 mobil dinas yang ditarik, dimana 15 di antaranya merupakan mobil dinas milik eselon II seperti Toyota Kijang Innova Tipe G (Reborn dan Barong) yang masih terawat. Selain itu, 43 kendaraan roda dua juga ikut ditarik.

Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, mengatakan bahwa mobil dan motor dinas yang ditarik ini selanjutnya akan dilelang dalam waktu dekat. Harga terendah untuk kendaraan roda dua ditetapkan dengan limit bidding Rp 1.102.000 untuk merek Suzuki. Pihaknya memastikan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB lengkap.

“Harganya bervariasi, ada yang satu jutaan sampai dua jutaan. Untuk motor ini kami lelang murah meriah,” ujarnya, Sabtu (30/11/2024).

Sumarno menjamin bahwa kendaraan yang dilelang ini masih dalam kondisi baik. Beberapa kendaraan bahkan baru dibeli pada tahun 2015. Pihaknya menargetkan dari lelang kendaraan kali ini, pemasukan daerah atau PAD bisa mencapai Rp 1,3 miliar pada akhir tahun ini.

“Kami lelang karena butuh peremajaan setiap sepuluh tahun selain kendaraan lain seperti dump truk, ambulans, dan mobil penumpang sejenis,” pungkasnya sembari menyebut turut melelang bongkaran lift. (el)

Comments