Kepala BPPAKD Ponorogo : Soal Program Makan Bergizi Gratis Menunggu Juknis dan APBD 2025

Spread the love

PONOROGO– Program Makan Bergizi Gratis bagi siswa di Ponorogo nampaknya belum bisa dilaksanakan. Selain masih menunggu petunjuk teknis (juknis), program ini juga belum masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo, Sumarno, menjelaskan bahwa sesuai Permendagri No.15/2024 tentang pedoman penyusunan APBD, ada pasal yang menyebutkan program Makan Bergizi (MBG). Pemerintah daerah diharuskan menganggarkan dukungan program prioritas nasional belanja makan bergizi sehat pada anggaran satuan kerja pendidikan.

“Untuk makan bergizi gratis belum dianggarkan di APBD 2024, karena masih menunggu juknisnya dari pusat,” terang Sumarno, pada Minggu (24/11/2024).

Sumarno menambahkan, apabila juknisnya sudah keluar, program tersebut tentu akan dilaksanakan, meskipun saat ini APBD 2025 sudah diserahkan ke Provinsi untuk dievaluasi.

“Program Makan Bergizi Gratis tersebut akan kembali dimasukkan dalam APBD 2025 setelah hasil evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur jika juknis telah turun,” jelasnya.

Sumarno mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu evaluasi APBD 2024, tetapi secara garis besar belum diketahui secara teknis mengenai umur berapa, sekolah mana, dan bentuk makan siang yang akan diberikan.

“Dan apabila nantinya ada evaluasi dan mengharuskan makan siang gratis, ya nanti akan dilaksanakan,” pungkasnya. (adv/el)

Comments