MAGETAN-AENEWS – Kaburnya seorang napi bernama Riza Zozy Susanto (32) warga Desa Kramat, Kecamatan/ Kabupaten Nganjuk yang menghebohkan warga Kauman Kelurahan/ Kecamatan Magetan pada malam tadi dibenarkan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Magetan Eries Sugianto.
” Iya benar, napi itu diduga kabur. Saat ini tim kami sedang melakukan pencarian,” kata Eries singkat, Rabu (24/08)
Dia menyebut, sebelum kabur Riza sempat kelihatan bingung dan diduga ada masalah dengan istrinya yang saat ini tinggal di Nganjuk.
Bahkan, diduga hal itu yang memicu Riza kabur dari rutan. Namun demikian Eries masih belum mau dikonfirmasi lebih lengkap terkait hal tersebut.
Diketahui, Kaburnya tahanan tersebut dengan cara memanjat dinding lapas bagian belakamg dan terjadi sekitar pukul 14.30 wib, namun baru diketahui pihak rutan pada petang hari kemarin.
Riza masuk rutan Magetan karena terlibat dalam kasus pencurian ponsel di sebuah outlet jajanan di Kelurahan Manisrejo, Karangrejo, Magetan pada 7 Maret 2022 lalu. Dia pun ditangkap pada 23 Maret 2022 dan telah menjalani sidang. Hakim telah memvonisnya dengan hukuman 1 tahun penjara. Napi ini juga dikabarkan sebagai oknum anggota TNI namun telah dipecat karena kasusnya.(el).
