PONOROGO-Kantor Kecamatan Jetis mendadak heboh, Jum’at (5/8). Ini disebabkan terdapat belasan pasangan suami istri yang hanya terikat nikah siri, difasilitasi untuk menikah secara resmi.
Kegiatan bertajuk Isbat Nikah, Pencatatan Perkawinan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Kabupaten Ponorogo di kecamatan Jetis, Sukorejo dan Pulung bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Ponorogo, Kemenag, Pengadilan Agama dan Baznas Ponorogo.

Menurut informasi, dari data yang ada untuk wilayah Jetis terdapat 11 pasangan. Ditambah wilayah Sukorejo, Pulung hingga Sawoo berjumlah 39 pasangan. “Kalau seluruh Ponorogo ada sekitar 50 an pasangan suami istri yang akan dinikahkan secara resmi melalui Kementerian Agama Dan Pengadilan Agama,”kata Kang Bupati Sugiri.
Bupati juga menambahkan, tak hanya menggelar sidang isbat, Pemerintah Daerah akan menfasilitasi penerbitan akta kelahiran, bagi pasangan nikah sirih yang sudah memiliki anak. “Ada yang sudah belasan tahun menikah siri dan memiliki anak. Tentu akan kita bantu administrasinya setelah menikah secara resmi,”katanya.
Bupati Sugiri juga berencana akan menggelar acara mantu, sebagai rasa syukur. “Tentu rencana itu akan dipersiapkan karena acara mantu geden, karena puluhan pasangan suami istri,”pungkasnya.(adv/el)
